DITRESKRIMUM (Direktorat Reserse Kriminal Umum) adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam Bidang Reserse Kriminal Umum pada tingkat Polda yang dibawah Kapolda
DITRESKRIMUM (Direktorat Reserse Kriminal Umum) adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam Bidang Reserse Kriminal Umum pada tingkat Polda yang dibawah Kapolda